| Keterangan |
: Pancasila merupakan ideologi yang mampu menjadi pemersatu sekaligus pandangan hidup bagi manusia Indonesia. Soekarno (1964) membahas urgensi Pancasila sebagai Weltanschauung, dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan juga sebagai ligatur (pemersatu) secara padat dan meyakinkan. Soekarno juga menyatakan bahwa Pancasila dapat menjadi wujud watak dan kepribadian individu serta kolektif individu sebagai sebuah bangsa, yang ditunjukkan dalam kebudayaan, bentuk perekonomian, dan segala hal di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan watak dan kepribadian itulah, bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan bangsa lain, termasuk saat dipergunakan untuk melawan imperialisme dan berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Untuk menempatkan Pancasila sebagai norma, nilai, hukum, dan pedoman hidup masyarakat, maka Pancasila harus tercermin dalam perilaku, sikap, dan pandangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti yang dijelaskan di atas, serta upaya serta pemerintahan pun telah dilakukan. |